DPR Kecam Keras Aksi Kekerasan OPM, Dukung Langkah Pemerintah Pulihkan Keamanan Papua

  • Bagikan

Jakarta — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menewaskan 12 warga sipil. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kekerasan yang sudah melampaui batas dan mengganggu ketertiban serta stabilitas di Papua.

“Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat memprihatinkan. Negara harus hadir dengan langkah yang tegas namun terukur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Papua,” ujar Dewi.

Dewi menekankan pentingnya penguatan fungsi intelijen TNI dan Polri untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Menurutnya, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan harus dilakukan secara intensif guna melindungi masyarakat sipil di daerah rawan konflik.

“Upaya pencegahan menjadi kunci. Pemerintah harus memperkuat sistem intelijen agar dapat mengantisipasi dan merespons cepat setiap ancaman terhadap warga,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar peristiwa ini tidak diseret ke dalam narasi pecah belah. Pemerintah dan masyarakat diharapkan tetap fokus pada upaya menciptakan perdamaian dan memperkuat kebersamaan di Papua.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengutuk keras aksi penyiksaan yang dilakukan OPM dan didokumentasikan secara visual. Ia menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan berat yang tidak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga norma-norma hukum internasional tentang hak asasi manusia.

“Melakukan penyiksaan dan menyebarkannya lewat video adalah tindakan biadab. Itu kejahatan yang tidak bisa diampuni,” tegas Indrajaya.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman berat, termasuk hukuman mati, kepada para pelaku. Menurutnya, rekaman video penyiksaan dapat dijadikan bukti kuat dalam proses hukum.

Indrajaya juga merinci sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang relevan terhadap kasus ini, termasuk Pasal 338, 351, dan 354 yang mengatur tentang pembunuhan dan penganiayaan berat.

Konstitusi menjamin perlindungan hak asasi manusia setiap warga negara, dan aparat penegak hukum harus menggunakan seluruh instrumen hukum untuk menindak para pelaku kekerasan.

DPR menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat Papua dari ancaman kekerasan. Seluruh elemen bangsa diimbau untuk tetap bersatu dan mendukung terciptanya situasi yang damai, aman, dan kondusif di Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

****

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *