MALAKA, 31NUSANTARA.COM – Benny Chandra juga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan kerja Gubernur NTT, Melki Lakalena di Kabupaten Malaka, sehubungan dengan beberapa agenda kerja termasuk pula kunjungan ke DAS Benenain di wilayah Kabupaten Malaka dan peninjauan PLBN Motamasin yang dilaksanakan hari ini (red, Sabtu 29/3/25) sesuai jadwal dan rundown acara yang dikeluarkan.
Semoga dalam kunjungan Gubernur NTT di Kabupaten Malama ini, bisa memperkuat hasil rapat Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait rekomendasi beberapa infrastruktur yang harus anggarkan dinkerjakan diantaranya, kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Malaka masing-masing daerah aliran sungai (DAS) Benenain khusus Bendung Benenain dan lokasi tanggul, dan ruas Jalan Welaus-Kusa dan Wemer juga Embung dan bendung di TTU.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTT Benny Chandradinata menjelaskan, bahwa, dari hasil peninjauan telah diperjuangkan melalui pembahasan Komisi IV DPRD NTT supaya dianggarkan untuk dikerjakan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Benny Chandradinata kepada media ini, beberapa waktu lalu mengatakan sudah dilakukan peninjauan di DAS Benenain khususnya di Kecamatan Rinhat, Malaka Barat, Weliman, Malaka Tengah dan Kobalima Timur, hingga mendatangi lokasi Bendung Benenain sejak akhir tahun 2024 lalu hingga awal tahun 2025. Selain itu, dilakukan juga peninjauan terhadap ruas jalan Welaus dan Wemer.
Benny Chandra menuturkan, dari hasil peninjauan tersebut telah diperjuangkan melalui pembahasan Komisi IV DPRD NTT bersama mitra di antaranya Dinas PUPR NTT, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT dan Balai Wilayah Sungai II Nusa Tenggara yang berkaitan dengan pembangunan jalan dan jembatan, serta kegiatan pengurangan resiko bencana (PRB) di DAS Benenain.
Kegiatannya yang direkomendasikan untuk dilaksanakan di antaranya pembangunan tanggul di pinggiran Sungai Benenanin di wilayah Kabupaten Malaka sebagai daerah hilir, dan pembangunan embung dan bendung di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara sebagai daerah hulu. Embung dan bendung dilakukan untuk menahan air dari daerah pegunungan, sehingga tidak menimpakan dampak merugikan kepada masyarakat dan Kabupaten Malaka sebagai daerah.
“Ini yang Komisi IV DPRD NTT perjuangkan dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Desember 2024 lalu di ruang Komisi IV Kantor DPRD NTT,” tegas Benny Chandra.
Sedangkan, lanjut Politis Malaka, bahwa ruas jalan Welaus-Kusa, sudah direkomendasikan agar sedemikian rupa dapat dikerjakan tahun 2025, karena Komisi IV DPRD NTT sudah memberi perhatian khusus sejak tahun 2024 lalu hingga saat ini.
Benny menambahkan, sementara ruas jalan Wemer dapat dikerjakan jika sudah dialihkan status dan kewenangannya. Lokasi Hutan Wemer masih merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah siap melobi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan agar status lokasi Hutan Wemer menjadi pinjam pakai agar bisa dikerjakan jalannya.(p31)