Polres Malaka Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2025

  • Bagikan

Mulai 10 Hingga 23 Februari 2025

MALAKA – Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang Idul Fitri 1446 H, Polri melaksanakan Operasi Kepolisian ditingkat Polda NTT dan Polres dengan sandi operasi “Keselamatan Turangga 2025”.

Operasi Keselamatan Turangga 2025 mulai dari tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025 di wilayah Polres Malaka.

Turut hadir dalam apel perwakilan Danramil 1605 Betun,Kasat Pol PP Kab. Malaka Kepala dinas Perhubungan  Kepala Dinas Kominfo,1 Pleton TNI dari Kompi A dan D yonf RK 734 Syb  1 Pleten Brimob 1 Pleton Dalmas 1 Pleton Lantas 1 Pletom Gabungan Staf 1 Pleton Gabungan Res – Intel,1 Pleton Pol PP, 1 Pleton Dishub.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.H.,S.I.K, pada kesempatan itu mengatakan, Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Dalam apel yang di Pimpin oleh Wakapolres Malaka Kompol Jeri Zamson Puling A.Md.,S.H, membacakan Amanat Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.bahwa selama ini, permasalahan dibidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari  meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat   transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital.

Dalam operasi ini, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan, keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

Dijelaskan, Keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

Operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcar Lantas antara lain:

1.Tidak menggunakan helm.

2.Kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load ( odol ).

3.Pengemudi di bawah umur.

4.Berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang

5.Berkendara dibawah pengaruh  alkohol;

6.Menggunakan handphone saat berkendara;

7.Berkendara melebihi batas kecepatan,

8.Melawan arus lalu lintas;

9.Tidak menggunakan sabuk pengaman;

10.Menggunakan kanlpot tidak sesuai standar;

11.Menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukan.

12.Menggunakan plat no palsu.

Untuk itu, diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas.

Dalam pelaksanaan Kegiatan Operasi ini, Utamakan faktor keamanan dan  keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada; Selalu menjalin sinergitas yang baik antar instansi terkait, lakukan tugas operasi keselamatan tahun 2025 dengan mengedepankan sikap humanis. (Humas Polres Malaka/Pisto Bere31).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *