Tokoh Pemuda Alor Barka Manilapai Prihatin dan Terhadap Kasus Intimidasi di Alor

  • Bagikan

Tokoh Pemuda Alor: Peristiwa ini Telah Mencoreng Nama Baik Orang Alor dan Institusi TNI AD.

KUPANG, 31NUSANTARA.COM – Tokoh muda Alor di Kupang, dan juga keluarga dari Johni Kaleb Lakarol, merasa malu dan prihatin terhadap peristiwa yang terjadi, intimidasi yang dilakukan saudara Johni Kaleb Lakarol terhadap keluarga Apsalom Liubang di Jembatan Hitam, Kalabahi – Alor, pada bulan Desember 2024 kemarin.

“Saya atas nama keluarga pertama-tama, memohon maaf kepada Keluarga Liubang atas perbuatan intimidasi yang dilakukan saudara kami Johni Kaleb Lakarol terhadap keluarga Apsalom Liubang di Jembatan Hitam, Kalabahi – Alor, pada Bulan Desember 2024 kemarin” Demikian disampaikan Tokoh Pemuda Alor di Kupang Barka Manilapai. Senin, 6/1/2025.

Menurutnya Peristiwa ini telah mencoreng nama baik orang Alor dan juga institusi TNI AD.

Disisi lain, lanjutnya, Johni Kaleb Lakarol yang juga keluarga dekat, telah melakukan tindakan kriminal dan diskriminatif terhadap orang pendatang (orang Timor) yang menetap di Alor. Padahal orang Alor juga banyak yang menetap di Tanah Timor.

Dikatakan dengan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan 5 orang oknum anggota Kodim 1622 Alor, telah merusak keharmonisan TNI AD dan Masyarakat Alor yang selama ini terlah terjalin sangat intim. Hubungan yang harmonis itu pula yang membuat orang Alor sudah menganggap TNI AD di Alor sebagai “Tentara Sorgawi” bagi orang Alor.

Lanjutnya, diperparah lagi, peristiwa ini terjadi di bulan penuh Damai, sehingga merusak kehidupan damai di Alor yang sangat Plural.

Pada kesempatan itu dirinya selaku keluarga Wolwal di Kupang meminta menyampaikan 5 point diantaranya:

1. Proses damai yang kemarin sempat dilakukan hingga keluarnya Surat Pernyataan itu, ditindaklanjuti dengan proses Adatiah di Wolwal. Dengan begitu keluarga Lakarol khususnya dan masyarakat Alor umumnya, secara budaya martabatnya dipulihkan dengan tindakan main hakim sendiri oleh 5 orang oknum anggota Kodim 1622 Alor. Bagi orang Alor, uang ganti rugi berkarung-karung tidak ada artinya dengan kehadiran sebuah Moko.

2. Keluarga Lakarol (Alor) dan Keluarga Liubang (Timor) juga berdamai secara Adat.

3. Komandan POM dan Korem 161 memberikan Sanksi yang seadil-adilnya kepada 5 orang oknum anggota Kodim 1622 yang telah main hakim sendiri.

4. Pemerintah Kabupaten Alor, Polres Alor dan Kodim Alor segera evaluasi system kerja sama dan koordinasi dalam menjaga kamtibmas di Alor. Peristiwa ini menunjukkan hubungan koordinasi antara Pemkab Alor, Polres Alor dan Kodim Alor tidak berjalan dengan baik.

5. Kodim 1622 Alor dan Polres Alor segera mencopot dan ganti Babinsa dan Babinkamtibmas yang bertugas di wilayah TKP. saya memandang, peristiwa memalukan ini mestinya harus bisa diselesaikan sejak dini oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah TKP.

Demikian tanggapan dan permintaan saya selaku Tokoh Muda Alor sekaligus keluarga dari Johni Kaleb Lakarol.(pisto31)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *