Anggota DPRD Belu Memilih Kuliah di UT Kupang

  • Bagikan

ATAMBUA, 31NUSANTARA.COM – Pendidikan menembus batas ruang dan waktu, hal ini benar-benar dilakoni Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belu Edmundus Yakobus Manek Fraksi Hanura.

Sebagai Anggota DPRD dirinya memilih kuliah di Kampus Universitas Terbuka Kupang Jurusan  Hukum.

Dalam Kesibukannya Ketua Komisi II ini, selalu meluangkan waktunya untuk mengikuti Proses Pembelajaran yang di Lakukan oleh tutor Universitas terbuka, pada kegiatan, Layanan Pendukung Kesuksesan Belajar Jarak Jauh Program Diploma dan Sarjana(LPKBJJ), kepada Mahasiswa/Mahasiswi asal Malaka dan Belu, selama dua hari, 22-23 Maret 2025 di Aula Timor Hotel Atambua.

Bahwa kegiatan LPKBJJ ini merupakan kegiatan wajib yang diikuti oleh mahasiswa baru Universitas Terbuka (UT).

Selain itu juga, tujuan dari kegiatan ini adalah, Membekali mahasiswa dengan keterampilan belajar efektif, membantu mahasiswa memiliki kepercayaan diri dan kemandirian, dan Membantu mahasiswa memiliki kesiapan dalam menyelesaikan studinya.

Anggota DPRD Kabupaten Belu, Edmundus Yakobus Manek Fraksi Hanura, juga sebagai Ketua Komisi II ini, kepada media ini mengatakan bahwa, bahwa dalam mengejar pendidikan tidak mengenal batas waktu dan umur, serta pendidikan itu menembus ruang dan waktu. Minggu, 23/3/2025.

Menurutnya, sebagai anggota DPRD dirinya menyiapkan kualitas diri untuk kedepannya, karena, tuturnya kedepannya peraturan dan regulasi tentu terus berubah, sehingga kita perlu menyiapkan diri dalam pendidikan untuk mencalonkan diri sebagai Desa, DPRD Maupun Bupati dan Wakil Bupati.

” Saya memilih kuliah di Universitas Terbuka(UT) Kupang, karena tidak menggangu aktifitas saya sebagai Anggota DPRD, juga kuliahnya fleksibel dan secara online” tuturnya. (pisto31)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *