KPU Malaka Sudah Siap Hadapi Pilkada
MALAKA, 31NUSANTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka,Provinsi NTT mulai melakukan proses sortir dan lipat surat suara (Susu) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malaka 2024.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dari Sabtu(2/11/20224) dengan melibatkan 50 orang petugas yang dibagi dalam 5 tim.
“Dalam satu tim kita bagi 10 orang sehingga kita targetkan 3-4 hari proses sortir dan lipat surat suara baik Bupati dan Wakil Bupati,Gubernur dan Wakil Gubernur dalam dua hari kedepan semuanya sudah fix, ” ucap Ketua KPU Malaka, Yuventus A. Bere kepada media, Minggu(3/11/2023) di sela-sela kegiatan pemantauan sortir dan lipat surat suara di Gudang logistik KPU Malaka yang berada di Desa Wehali,Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Yuven menerangkan, surat suara yang telah melalui proses sortir kemudian dilipat sesuai standar KPU.
“Sehingga dalam pelaksanaannya, setiap tim bekerja dengan teliti memeriksa kondisi fisik surat suara dan memastikan tidak ada yang rusak atau cacat cetak, ” terangnya.
Dikatakannya,jumlah surat suara yang sudah diterima KPU Malaka diantaranya, surat suara untuk Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 153.481 lembar ( 51 box )jumlah itu sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan plus 2000 lembar(1 box) dipersiapkan untuk pemilihan suara ulang(PSU)
“Sedangkan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 153.481 lembar (52 box)jadi total surat suara yang di sortir sebanyak 306.962 lembar, ” ujarnya.
Sebelum proses pengepakan dan dimasukan dalam kotak suara pihaknya akan melakukan pengecekan.
“Jadi dari masing-masing surat suara yang di sortir kita hitung ulang lagi,” terangnya.
Kemudian terkait dengan surat suara yang rusak jelas Yuven,untuk sementara belum bisa update.
“Nanti setelah selesai sortir baru kita bisa pastikan berapa lembar surat suara yang rusak. Setelah itu baru kita laporkan ke penyedia supaya terdapat penggantian surat suara yang rusak atau cacat, ” ungkapnya.
Ditambahkannya, logistik pilkada Malaka 2024 sebagian besar sudah datang. Seperti tinta, bilik suara, kotak suara, kabel ties, segel sampul dan surat suara.
“Sementara yang masih tersisa seperti daftar hadir, formulir,daftar pemilih tetap(DPT)daftar pasangan calon yang nantinya akan ditempel pada TPS masing-masing, ” ungkap Yuven sembari menambahkan bahwa proses sortir dan lipat surat suara diawasi oleh Bawaslu dan pihak keamanan.(p31)