194 Kendaraan Dinas di Malaka Belum Bayar Pajak
MALAKA, 31NUSANTARA.COM – Menjelang akhir tahun 20204 Kepala UPTD Penda Wilayah Pemprov NTT Kabupaten Malaka Clara Bano menyebutkan hingga menjelang akhir tahun 2024, kendaraan Plat Merah sesuai data masih 194 kendaraan yang belum membayar Pajak.
Clara Bano saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa, 17/12/2024, menyebut 194 Unit, Kendaraan Roda dua dan empat, yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malaka, antara lain :
1. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD)Kabupaten Malaka.
2. Bagian UMUM,
3.Dinas Kesehatan (Dinkes),
4. Sekretariat Daerah,
5. Dinas P dan K,
6. Dinas Pemuda dan Olahraga (PO) ,
7. Dinas Perhubungan,
8. Dinas Lingkungan Hidup,
9. Dinas PMD,
10. Dinas KB,
11. Dinas PUPR,
12. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Malaka.
Untuk itu dirinya berharap diakhir tahun anggaran 2024 ini OPD segera membayar pajak.
“Seharusnya OPD yang memiliki kendaraan Plat Merah ini, menjadi contoh bagi Masyarakat” Tutur Clara Bano saat ditemui media ini. (pisto31)