Dugaan Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, YGS Dilaporkan ke Polres Malaka

  • Bagikan

Ket Foto Ilustrasi

MALAKA, 31NUSANTARA.COM – Dugaan kasus asusila anak di bawah umur terjadi di Desa Weoe Kecamatan Wewiku. Sebut saja, namanya Melati, anak berumur 13 tahun diduga dilecehkan Yohanes Germanus Seran, ayah angkatnya. Sehingga, sang istri, bukan nama sebenarnya, ibu angkatnya melaporkan ke polisi.

Info yang dihimpun, Sabtu (30/11/24), Imelda dan Melati, anak angkatnya terpaksa mendatangi Polsek Wewiku, Selasa (27/11/24) dini hari untuk melaporkan peristiwa asusila yang terjadi di kediamannya yang beralamat di Dusun Weoe A Barat Desa Weoe.

Germanus, akrab dikenal, berada di dalam kamar Melati, Rabu (27/11/24) dini hari dipergok sang isteri.

Saat dipergok, sang istri dan Germanus sempat ribut. Sehingga, sang istri menghubungi salah satu anggota keluarga agar mengantarnya bersama Melati ke Polsek Wewiku untuk melaporkan peristiwa yang dilihatnya dan dialami Melati.

Atas petunjuk aparat Polsek Wewiku, Sang Istri dan Melati diarahkan ke Polres Malaka, karena kasusnya diduga sebagai tindak pidana asusila anak di bawah umur. Melati dan Sang Istri pun diperiksa penyidik Unit PPA Polres Malaka. Selain itu, Melati dibawa ke RSUPP Betun untuk di-visum etrepertum.

Sang Istri yang ditemui para awak media di kediamannya, Sabtu (30/11/24) malam membenarkan laporan polisi terkait kasus dugaan anak di bawah umum yang diduga melibatkan pemilik chanel youtube Badut Malaka. Sang Istri juga mengakui Melati sudah di-visum dan hasilnya akan disampaikan awal pekan ini.

Sementara itu, Germanus belum berhasil ditemui di kediamannya untuk dimintai tanggapannya, Selasa (30/11/24) malam. (tim)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *