Pemkab Malaka Gelar Evaluasi Jejaring, Skrining Layak Hamil, ANC,Stunting dan Penguatan Reproduktif Bagi Lansia.
MALAKA, 31NUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Evaluasi Jejaring, Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting penguatan Reproduktif bagi lansia.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Malaka melalui Asisten II Setda Kabupaten Malaka Agustinus Nahak, S.Ip. yang dihadiri peserta kepala Puskesmas se- kabupaten Malaka bertempat di Hotel Cinta Damai Betun kabupaten Malaka Provinsi NTT. Selasa, 17 /12/2024.
“Tujuan kegiatan untuk memperkuat deteksi dini risiko kesehatan pada calon pengantin dan ibu hamil, serta mencegah stunting. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan reproduksi dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Charo Ulina saat di tamui media ini dilokasi kegiatan.
Menurutnya, beberapa hal yang dapat dilakukan dalam evaluasi jejaring skrining layak hamil, ANC, dan stunting, antara lain: Menguatkan deteksi faktor risiko pada calon pengantin (catin) dan ibu hamil, menguatkan deteksi dini dan rujukan balita bermasalah gizi.
Lebih lanjut Kadis dr. Lina Menjelaskan Menguatkan sistem pelayanan antenatal (ANC) menguatkan jejaring layanan kesehatan reproduksi pada remaja dan calon pengantin, memetakan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, kemudian, melakukan skrining layak hamil dengan menggunakan aplikasi kescatin, selain itu, memberdayakan kader kesehatan/ PKK dalam upaya stop AKI/AKB
Dikatakannya, skrining layak hamil dapat dilakukan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Idealnya, calon pengantin melakukan skrining tiga bulan sebelum pernikahan, sedangkan ibu yang sudah menikah melakukan skrining secara berkala setiap tahun.
Kadiskes dr. Lina, Juga mengingatkan kepada para calon pengantin (catin) agar memahami pentingnya kesehatan, karena ada beberapa permasalahan yang ditimbulkan dari tidak terpenuhinya unsur kesehatan.
Menurutnya permasalahan itu diantaranya pertama kematian ibu. Seorang ibu sebelum hamil harus sehat dulu. Ada proses 9 bulan yang harus dipenuhi dengan status kesehatan yang baik. Ini perlu kesiapan guna mengurangi angka kematian ibu dan anak.
“Kondisi rahim sebelum umur 20 tahun belum sempurna atau belum kuat, banyak permasalahan yang ditimbulkan, maka harapannya pernikahan itu diatas 20 tahun,” ungkapnya
Selain itu dirinya juga menegaskan tentang kondisi stunting di Indonesia. Menurutnya masalah stunting diperoleh data 1 dari 3 anak mengalami stunting. Stunting itu tidak hanya gagal tumbuh, tetapi perkembangan intelektualnya juga bermasalah.
“Stunting itu tidak dimulai ketika dia lahir tetapi dimulai ketika ibunya hamil, ibu yang mengalami anemia (kurang darah) kurang dari 11 persen itu peluangnya sangat besar untuk melahirkan anak stunting,” ulasnya. (pisto31)