Dewan Adi Bere Meminta Dinas PUPR Malaka Perhatikan Ruas Jalan Rinhat dan Kobalima.
MALAKA, 31NUSANTARA.COM-
Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk mengidentifikasi ruas jalan yang mengalami kerusakan di beberapa titik di Kecamatan Rinhat dan Kecamatan Kobalima.
“Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas PU harus mengidentifikasi ruas jalan yang mengalami kerusakan di beberapa titik di ruas jalan Kecamatan Rinhat”. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Malaka Fraksi Demokrat Yuventus Adrianus Bere. kepada media ini. Kamis, 1/5/2025.
Adi Bere menyatakan, bahwa,
Kepala dinas PU harus melaporkan kepada Bupati Malaka untuk diatasi, jangan Dinas teknis hanya urus bergaya dan lupa melihat jalan – jalan yang mengalami kerusakan dan tidak lapor ke Bupati atau wakil bupati untuk diajukan guna di perbaiki.
“Nanti masyarakat pandang Bupati dan wakil bupati tidak mampu mengurus jalan – jalan rusak yang ada di Malaka” Ujarnya.
“Seharusnya Bupati dan wakil Bupati mampu mengurus hal itu, tapi karena Dinas terkait tidak melaporkan ke Bupati” Tuturnya
Lanjut Dewan Adi Bere,
Atau memang ada Dinas terkait yang pekerjaannya tidak beres, saya dari Komisi 3 minta kepada Bupati Copot saja Kepala Dinas itu terlebih yang bermitra dengan Komisi 3.
Selain Ruas Jalan Rinhat juga ruas jalan lintas batas, lanjut Ady Bere sangat menyayangkan Dinas PU terkesan mengabaikan keluhan Masyarakat pengguna jalan yang melintas dari dan hendak menuju Betun, tepatnya ruas jalan desa Lakekun Barat Kecamatan Kobalima, dimana ruas jalan tersebut yang sudah rusak, setiap musim hujan jalan itu digenangi air setinggi lutut orang Dewasa.
Dikatakannya,
Warga yang akan melalui jalan raya tersebut yang menggunakan sepeda motor terpaksa mengantri selama 1 hingga 2 jam menunggu air surut tidak sedikit pemotor yang jatuh saat melintas.
“Demi Kepentingan Masyarakat saya minta Pemerintah kabupaten Malaka harus memperhatikan hal itu, tegas Ady Bere sapaan akrabnya tersebut. (p31NSC/tim)