Anggota DPR RI VBL Sosialisasi UU Pertahanan Negara di Malaka.

  • Bagikan

13 Rekomendasi Hasil Diskusi Untuk Kemajuan Wilayah Perbatasan.

MALAKA, 31NUSANTARA.COM – Anggota DPR RI Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, SH.,M.Si gelar Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara di Kabupaten Malaka. Senin, 16/12/2024.

Kegiatan ini dengan Sub Tema : Peran Serta Masyarakat Memajukan Wilayah Perbatasan Negara, di Aula Cinta Damai Resorts Kabupaten Malaka.

Kegiatan tersebut melibatkan, Organisasi GMNI, PMKRI serta toko Masyarakat, dan toko adat.

Sosialisasi UU di Kabupaten Malaka sebagai Wilayah Perbatasan Republik Indonesia dan Timor-Leste ini dengan tujuan, untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme juga mengetahui kelemahan di wilayah perbatasan, sehingga kedepannya bisa dikembangkan bersama masyarakat.

Sosialisasi Undang-Undang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Kabupaten Malaka Felix Bere Nahak.

“Pentingnya kita sebagai masyarakat yang berada di wilayah perbatasan untuk sama-sama mengetahui aturan-aturan terkait wilayah perbatasan, sehingga sama-sama masyarakat menjaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini” Demikian disampaikan Ketua DPW Partai Nasdem Kabupaten Malaka Felix Bere Nahak.

Dikatakan bahwa dari hasil diskusi ini, tentu akan menghasilkan ide-ide untuk kemajuan dan keamanan Perbatasan di Wilayah Kabupaten Malaka.

Dari hasil diskusi tersebut menghasilkan
Rekomendasi Hasil Sosialisasi : Undang-undang Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara yang diselenggarakan oleh Anggota DPR RI Komisi I : Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, SH.,M.Si.

Pada Kegiatan tersebut ada beberapa hasil diskusi yang dirampung untuk direkomendasikan diantaranya :

1. Keamanan Lintas Batas belum teroganisir dengan baik sehingga sering terjadi penyeludupan dan Pelintas Ilegal

1. Malaka Harus Memiliki KODIM Sendiri.
2. Perlu ditingkatkan sistem pengamanan di Wilayah Perbatasan karena masih terjadi maraknya penyelundupan BBM dan Motor.
3. Sering terjadi kehilangan Motor Masyarakat yang diseludupkan ke Negara Tetangga Timor-Leste
4. Minimnya Jiwa Nasionalisme yang tertanam pada Masyarakat
5. Penyeludupan Barang Ilegal sebagai Mata Pencaharian Oknum tertentu.
6. Masih terjadi Pelintas Ilegal
7. Perlunya Kemudahan Administrasi/Pasport Bagi Masyarakat Malaka.
8. Kerjasama Lintas Sektor
9. Membuka Pasar Batas Kedua Negara untuk Menunjang Pembagunan dan Pemberdayaan ekonomi Masyarakat Perbatasan
10. Perlu ditambakan Personil Polri di wilayah Batas dan Pembangunan Polsek di Kobalima Timur.
11. Peran Media Sangat Penting dalam Perkembagan Ekonomi dan Pengamanan di Wilaya Perbatasan
12. BIN Perlu Kontrol TNI /POLRI dan PLBN di Perbatasan
13. Diplomasi Kebudayaan Kedua Negara. (pisto31)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *